Pelatihan perbankan

Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

-Yogyakarta, 25 - 26 Juni 2018

 

Industri perbankan merupakan industri yang paling cepat dalam merespon perkembangan teknologi informasi, khususnya internet. Respon cepat dilakukan dalam upaya pengembangan industri perbankan sendiri. Terlebih lagi saat ini persaingan usaha sangat ketat. Layanan internet banking dan electronic money merupakan beberapa contoh nyata respon cepat perbankan dalam bidang teknologi informasi. Kedepan, industri perbankan benar-benar hanya dapat maju dan berkembang apabila benar-benar memperhatikan pemanfaatan teknologi informasi ini dengan baik.

Dari sini sebenarnya dapat dikenali bahwa teknologi informasi yang dikembangkan oleh industri perbankan saat ini telah memberikan peluang bagi kemajuan usaha industri perbankan, namun demikian, sejalan dengan hal tersebut industri perbankan juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Tantangan tersebut salah satunya yang paling krusial mengenai aspek-aspek hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi

Aspek hukum ini dikenal dengan istilah Cyberlaw. Cyberlaw merupakan instrumen hukum yang diterapkan dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi. Tujuan dari cyberlaw dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada para pihak yang memanfaatkan teknologi informasi. Di Indonesia, ketentuan hukum yang dapat dikategorisasikan sebagai cyberlaw keberadaannya masih sangat terbatas. Saat ini secara umum cyberlaw tertuang di dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sedangkan secara khusus dalam bidang perbankan di atur di dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik

Dalam perkembangannya, berbagai isu atau permasalahan hukum saat ini timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi. Beberapa isu itu semisal, perlindungan hukum terhadap nasabah dalam layanan internet payment system, isu keamanan dan privacy, isu sertifikasi keandalan, isu hak kekayaan intelektual, isu pembatasan tanggung jawab, penyelesaian sengketa dan masih banyak lagi isu lainnya

Berdasarkan realitas ini, maka industri perbankan sesungguhnya dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan penguasaan hukum yang benar, sehingga berbagai persoalan hukum yang ditimbulkan dari pemanfaatan teknologi informasi ini dapat disikapi dan diselesaikan dengan benar. Pensikapan dan penyelesain hukum yang dimaksud tidak hanya didasarkan pada penerapan ketentuan-ketentuan hukum normatif, tetapi teknik dan strategi penerapan hukum dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi penting dan strategis.

 

 

TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN

Pelatihan Cyberlaw untuk Jasa Perbankan ini bertujuan agar:

  1. Peserta pelatihan mampu memahami, menguasai dan memiliki kemampuan teknis dalam penerapan cyberlaw dalam setiap kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh industri perbankan

 

MATERI PELATIHAN

Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Cyberlaw untuk Jasa Perbankan:

  1. Pengenalan cyberlaw dalam sistem hukum Indonesia
  2. Isu-isu hukum pemanfaatan teknologi informasi
  3. Cyberlaw dalam layanan jasa perbankan di Indonesia
  4. Teknik dan strategi penyusunan kontrak dalam layanan internet banking
  5. Teknik dan strategi perlindungan konsumen dalam layanan internet banking
  6. Teknik dan strategi perlindungan hak kekayaan intelektual dalam layanan internet banking
  7. Pembatasan tanggung jawab dalam layanan internet banking
  8. Penyelesaian sengketa bisnis internet banking
  9. Computer Forensic dalam penguatan aspek hukum internet banking
  10. Studi kasus dan diskusi

 

TARGET PESERTA PELATIHAN

  • Direktur, Manager, Supervisor dan Staf diperbankan
  • Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

 

METODE PELATIHAN

  • Penyampaian konsep
  • Diskusi kelompok
  • Latihan
  • Studi kasus

 

BIAYA PELATIHAN

Biaya pelatihan adalah Rp. 4.950.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

 

Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini

Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini

Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

 

 

 

 

 

Recent Posts

Machine Learning Engineering for Production (MLOps) Specialization

Machine Learning Engineering for Production (MLOps) Specialization MLOps adalah ide untuk menggabungkan praktik DevOps yang telah lama ada dengan bidang Machine Learning yang baru muncul. Ini adalah penciptaan lingkungan otomatis untuk pengembangan model, pelatihan ulang model, pemantauan drift, otomatisasi saluran pipa, kontrol kualitas, dan tata kelola model ke dalam satu platform. Setiap organisasi yang bekerja […]

Read More
Machine Learning with Tensorflow on Google Cloud Platform Specialization

Machine Learning with Tensorflow on Google Cloud Platform Specialization   TensorFlow telah menjadi pilihan pertama untuk tugas deep learning karena caranya memfasilitasi pembangunan jaringan neural yang kuat dan canggih. Google Cloud Platform adalah tempat yang tepat untuk menjalankan model TensorFlow dalam skala besar, dan melakukan pelatihan serta prediksi terdistribusi. Oleh karena itulah, pelatihan Machine Learning […]

Read More
Data Analyst with SQL

Data Analyst with SQL Bahasa SQL merupakan salah satu dari banyak bahasa pemrograman yang juga sering digunakan untuk melakukan pengolahan data hingga menemukan insight dari setiap data yang sedang diolah. Sebagian besar perusahaan dan situs web besar pasti memiliki database yang digunakan untuk menghasilkan informasi dalam membuat suatu keputusan. Untuk dapat melakukan data analyst makan […]

Read More

Kanaka

Jl. Gotong Royong Petinggen Permai TR II No.1198, RT.033/RW.09, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY, 55241
Kontak Kami
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram