Fraud in Procurement
– Yogyakarta, 25 - 26 Juni 2018
Proses procurement merupakan proses pengadaan barang dan jasa dari suatu institusi. Aktivitas yang dilakukan dalam proses procurement diantaranya adalah pemilihan supplier, merancang hubungan yang baik dengan supplier, dan melakukan proses pembelian. Seiring dengan perkembangan perusahaan yang semakin maju maka akan meningkatkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dalam segala bidang, baik dengan supplier ataupun dengan konsumen. Banyaknya transaksi yang dilakukan tersebut dapat memungkinkan terjadinya penyimpangan atau fraud. Fraud yang berkaitan dengan pengelolaan, pembelian dan pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi sorotan dalam proses audit baik internal maupun eksternal, sebab di bagian ini sering terjadi capital turn over perusahaan yang cukup besar. Sehingga, potensi terjadinya fraud cukup besar.
Hal – hal yang berkaitan dengan fraud menjadi salah satu penyebab pembengkakan biaya perusahaan yang akan menyebabkan menurunnya daya saing perusahaan. Oleh karena itu, dalam upaya menaikkan nilai competiveness perusahaan, diperlukan personil-personil yang memahami dan dapat mengimplementasikan konsep anti fraud dalam aktivitas pengelolaan, pembelian dan pengadaan barang maupun jasa.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan ini akan membahas mengenai Fraud in Procurement. Sehingga diharapkan:
- Peserta pelatihan mampu memahami prosedur dan administrasi di dalam proses procurement.
- Peserta pelatihan mampu mempelajari secara nyata penipuan dalam hal pengeloalaan, pembelian, dan pengadaan baik barang maupun jasa.
- Peserta pelatihan mampu memahami mengapa procurement fraud sangat sulit di deteksi.
- Peserta pelatihan mampu mengidentifikasian langkah-langkah spesifik dalam organisasi untuk mengurangi keterkaitan dalam penipuan pembelian.
- Peserta pelatihan mampu mendeteksi dan menyelidiki kecurangan pada proses procurement.
MATERI PELATIHAN
Berikut adalah ringkasan materi pelatihan Fraud In Procurement Juni 2018:
1. Pengantar Procurement
- SOP Procurement
- Administrasi dalam procurement
- Kode etik procurement
- Negosiasi dan kontrak
2. Pengantar Fraud
- Dasar terjadinya fraud
- Jenis- jenis fraud
- Fraud dalam proses procurement
- Karakteristik fraud pada procurement
3. Identifikasi Fraud
- Penyimpangan administrasi
- Penyimpangan perdata
- Penyimpangan pidana
4. Kerugian keuangan akibat terjadinya penyimpangan (fraud)
- Teknik menghitung kerugian
- Study kasus
5. Pencegahan fraud in procurement
6. Studi kasus
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Karyawan bagian Procurement, administrasi, dan department lain yang berhubungan dalam proses pembelian dan pengadaan barang maupun jasa.
- Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Fraud in Procurement
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan adalah Rp. 4.950.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta pelatihan.
- Biaya belum termasuk biaya pajak (apabila dibutuhkan).
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training Fraud in Procurement Juni 2018 dapat menghubungi kami di sini