Hukum Perbankan
– Yogyakarta, 28 - 29 Agustus 2016
Bank adalah lembaga intermediasi yang dalam menjalankan kegiatan usahanya bergantung pada dana masyarakat dan kepercayaan baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut bank menghadapi berbagai risiko, baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko reputasi. Banyaknya ketentuan yang mengatur sektor perbankan dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, termasuk ketentuan yang mengatur kewajiban untuk memenuhi modal minimum sesuai dengan kondisi masing-masing bank, menjadikan sektor perbankan sebagai sektor yang “highly regulated”.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan Hukum Perbankan ini bertujuan agar:
-
Peserta pelatihan mampu memahami secara komprehensif berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang perbankan.
-
Peserta pelatihan mampu memahami secara komprehensif sistem, struktur dan kelembagaan perbankan di Indonesia
-
Peserta pelatihan mampu memahami secara komprehensif tentang kedudukan, peranan dan tugas Bank Indonesia
-
Peserta pelatihan mampu memahami secara komprehensif kewajiban-kewajiban dari Bank
-
Peserta pelatihan mampu mengetahui Ketentuan Rahasia Perbankan.
-
Peserta pelatihan mampu memahami secara komprehensif terhadap hak-hak nasabah selaku pihak konsumen perbankan
-
Peserta pelatihan mampu memahami tentang Money loundring dan berbagai kejahatan dibidang perbankan
MATERI PELATIHAN
Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Hukum Perbankan:
-
Mengkaji berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang perbankan
-
Sistem struktur dan kelembagaan perbankan di Indonesia
-
Implementasi Good Corporate Governance di bidang Perbankan
-
Kedudukan, peranan dan Tugas Bank Indonesia
-
Kewajiban-kewajiban Bank
-
Ketentuan Rahasia Perbankan
-
Hubungan Hukum antara Nasabah dan Bank antara Hukum dan Kepercayaan.
-
Money Laundring
-
Analisis Hukum terhadap kejahatan Perbankan
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Pimpinan perusahaan dibidang perbankan
- Manajer dan staf dari perusahaan dibidang perbankan
- Legal officer
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum perbankan
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan adalah Rp. 4.500.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta pelatihan.
- Biaya belum termasuk biaya pajak (apabila dibutuhkan).
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini