Hukum Dan Bisnis Pengadaan Tanah – Yogyakarta, 17 - 18 Juli 2017 Proses pengadaan tanah untuk pembangunan telah diatur di dalam UU 20/1961, Perpres 36/2005, Perpres 65/2006, dan Perka BPN 3/20072. Namun, kendala yang dihadapi adalah belum adanya pengaturan mengenai kerangka waktu dalam setiap tahapan pengadaan tanah dan mekanisme peradilan apabila masyarakat memperkarakan keberatannya. Hal ini sering menyebabkan pengadaan tanah berlarut-larut dan tidak ada kepastian dalam pelaksanaannya. TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN Pelatihan Hukum Dan Bisnis Pengadaan Tanah ini bertujuan agar: Peserta pelatihan mengetahui, mengerti dan memahami konsep undang-undang pengadaan tanah guna pembangunan Peserta pelatihan memahami teknik identifikasi dan memetakan potensi konflik terkait aspek pengadaan […]