Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
– Yogyakarta, 20 - 21 Januari 2020
Pokok-pokok hukum ketenagakerjaan sangat perlu untuk mendapat perhatian lebih, hal ini dimulai sejak adanya hubungan kerja hingga pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja. Saat ini, masih banyak terjadi permasalahan seputar ketenagakerjaan dan hubungan industrial, hal ini dikarenakan masih minimnya pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia.
Pelatihan hukum ketenagakerjaan ini akan mengupas tentang aspek-aspek ketenagakerjaan. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial ini bertujuan agar:
- Peserta pelatihan mampu memahami aspek-aspek ketenagakerjaan.
- Peserta pelatihan mampu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul.
- Peserta pelatihan mampu memahami dan mencari solusi dari setiap permasalahan ketenagakerjaan ada.
MATERI PELATIHAN
Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Januari 2020:
- Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- Norma Dalam Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- PP, KKB dan Perjanjian Kerja
- Status Hubungan Kerja
- PKWT dan PKWTT/Outsourcing
- Serikat Pekerja & Komposisinya
- Pemogokan & Lock Out
- Ketentuan Jam Kerja & Lembur
- Ketentuan Libur & Cuti
- Ketentuan Pengupahan
- Pemberian tunjangan dan fasilitas
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Uang Pesangon
- Penyelesaian Perselisihan
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Pimpinan perusahaan
- Legal officer
- Manager & Staff HRD
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan adalah Rp. 5.450.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta pelatihan.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Januari 2020 dapat menghubungi kami di sini