Aspek Legal Dan Tata Cara Sita Aset Jaminan
-Yogyakarta, 1 - 2 Juli 2019
Sita merupakan tindakan hukum yang tegas yang ditempuh oleh bank untuk mengamankan aset yang yang dijadikan sebagai jaminan kredit. Namun pada prakteknya, tindakan ini sebenarnya lebih sebagai bentuk pengamanan aset yang kemudian aset tersebut akan diawasi oleh pihak bank dimana sekitar bangunan aset akan diberikan pemasangan plang untuk memberitahukan jika objek tersebut akan digunakan sebagai jaminan dan tidak boleh ditempati lagi. Tentunya aktifitas ini akan banyak benturan dalam hal legalitas dan hukum sehingga dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman hukum yang dalam agar aktifitas sita aset jaminan tidak dilakukan dengan melanggar hukum.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan Aspek Legal Dan Tata Cara Sita Aset Jaminan ini bertujuan agar:
- Peserta pelatihan mampu memahami peraturan baru dalam sistem pelelangan di Indonesia
- Peserta pelatihan mampu memahami aspek hukum dan legalitas dalam sistem pelelangan
- Peserta pelatihan mampu memahami prosedur dan tata cara eksekusi jaminan menurut peraturan yang berlaku.
- Peserta pelatihan mampu memahami administrasi lelang yang sesuai dengan peraturan yang berlaku
MATERI PELATIHAN
Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Aspek Legal Dan Tata Cara Sita Aset Jaminan:
- Tinjauan Umum proses Sita, Lelang, Eksekusi dan tahapan pelaksanaannya: Kredit Convenstional vs Syariah
- Aspek hukum dan Legalitas Penerima hak jaminan Menurut UU Jaminan Fidusia, Hak Tanggungan dan Pailit
- Strategi Eksekusi Objek Jaminan Kredit Melalui Penarikan Dan Penjualan Barang Jaminan Utang Berdasarkan Grosse Akta Notaris
- Prosedur Dan Tatacara Lelang Eksekusi Jaminan menurut Ketentuan Baru PMK 27/PMK.06/2016
- Administrasi Lelang: Penentuan Limit, Batasan Limit, Bea Lelang, Pengumuman Lelang Non-eksekusi Wajib dan Sukarela atas barang bergerak tanpa menggunakan surat kabar melalui internet dan media online, Pelalangan penggabungan paket vs satu persatu, Sanksi Wanprestasi, Dampak dan batasan yang diperbolehkan dalam pembetulan minuta risalah lelang, beragam dispensasi baru dan berkenaan blokir kasus pidana
- Teknik Dan Strategi Eksekusi Objek Jaminan Fidusia dan Hak Tanggungan Yang Aman Berdasarkan Peraturan Kapolri yang relevan seperti perkap No. 8 Thn 2011
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Manager Collection, Legal Collection, Recovery Credit serta semua pihak yang ingin mempelajari Mekanisme don Solusi Konflik Penyitaan, Lelang dan Eksekusi Jaminan Kredit Sesuai Aturan Baru PMK 27/PMK.06/2016
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Aspek Legal Dan Tata Cara Sita Aset Jaminan
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan adalah Rp. 4.950.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini