Hukum Kedokteran
– Yogyakarta, 4 - 5 April 2016
Akhir akhir ini tidak sedikit pemberitaan seputar malpraktik yang mengakibatkan masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan kepada komunitas medis yang menyediakan layanan kesehatan. Padahal belum tentu pemberitaan tersebut menyampaikan hal yang seutuhnya. Hal ini justru dapat menyesatkan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pertolongan untuk mengupayakan kesehatan demi kehidupan mereka yang lebih baik.
Di sisi lain, kurangnya pemahaman komunitas medis (dokter, perawat, dan rumah sakit) seputar aspek-aspek hukum profesi mereka juga merupakan penyebab timbulnya sengketa medis. Hal ini dapat dicegah jika komunitas medis (dan juga masyarakat) memahami batasan hak dan tanggung jawab masing-masing ketika memberikan atau mendapatkan layanan medis.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan Hukum Kedokteran ini bertujuan agar:
- Peserta pelatihan dapat memahami seluk-beluk peraturan perundang-undangan yang berlaku di dunia kedokteran.
- Peserta pelatihan dapat memahami hak dan kewajiban pasien dan dokter dari kacamata hukum.
- Peserta pelatihan mampu mengantisipasi sengketa hukum antara pasien dan dokter serta bagaimana menyelesaikan sengketa yang timbul.
MATERI PELATIHAN
Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Hukum Kedokteran:
1. Hak dan Kewajiban Pasien dan Tenaga Kesehatan
- Pertanggungjawaban dokter dalam hukum;
- Tanggung jawab dokter menurut hukum perdata;
- Tanggung jawab dokter menurut UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran;
- Tanggung jawab dokter dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
- Tanggung jawab profesi dan etik dokter;
- Tanggung jawab etik rumah sakit.
- Hak dan kewajiban pasien;
- Hak dan kewajiban dokter;
- Ketentuan pidana terhadap pelanggaran hak pasien;
- Contoh kasus pelanggaran hak dan kewajiban pasien dan tenaga kesehatan.
2. Kode Etik Profesi Medis dan Pengaruhnya Terhadap Pelayanan Medis
- Kode etik profesi medis di Indonesia dan kelemahannya yang dapat merugikan dokter;
- Etika biomedis, euthanasia, aborsi, riset biomedis pada manusia, tranplantasi organ, dll;
- Contoh kasus pelanggaran kode etik dan analisa kasusnya.
3. Perjanjian Terapeutik dan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)
- Pengertian perjanjian terapeutik.
- Syarat sahnya perjanjian;
- Akibat yang ditimbulkan dari transaksi terapeutik;
- Sifat dari transaksi terapeutik.
- Asas-asas dalam pelayanan medis sebagai pelaksanaan transaksi terapeutik;
- Persetujuan tindakan medis (informed consent)
- Pengertian informed consent;
- Bentuk informed consent;
- Kekuatan hukum informed consent;
- Penolakan tindakan medis oleh pasien/keluarga;
- Konsekuensi hukum dari ketiadaan informed consent.
4. Rekam Medis dan Audit Medis
- Pengertian rekam medis;
- Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
- Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
- Hak pasien atas rekam medis;
- Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
- Audit medis.
5. Malpraktik Medis
- Pengertian malpraktik;
- Jenis-jenis malpraktik;
- Pembuktian malpraktik;
- Pencegahan malpraktik;
- Contoh kasus malpraktik dan analisanya;
6. Penyelesaian Sengketa Medis
- Pengertian rekam medis;
- Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
- Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
- Hak pasien atas rekam medis;
- Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
- Audit medis.
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Pimpinan Rumah Sakit
- Legal officer Rumah Sakit
- Dokter, Perawat dan Tenaga Medis lainnya
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Kedokteran
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan adalah Rp. 4.500.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta pelatihan.
- Biaya belum termasuk biaya pajak (apabila dibutuhkan).
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini