Pelatihan perbankan

Hukum Kepailitan Sebagai Strategi Penagihan Kredit

-Yogyakarta, 4 - 5 Maret 2019

Undang-undang Kepailitan yang berlaku saat ini memiliki kelemahan dan celah yang bisa dimanfaatkan baik itu oleh kreditor maupun perusahaan itu sendiri (debitor) karena banyak hal yang tidak diatur dengan tegas didalam undang-undang, dan pada akhirnya dapat menimbulkan interprestasi yang beragam. Oleh karena itulah, perlu dilakukan pemahaman lebih jauh agar kelemahan dan celah yang ada di dalam Undang-undang dapat diantisipasi dan diminimalisir khususnya dalam upaya penagihan kredit bagi industri perbankan. Berdasarkan hal tersebut, maka pelatihan Hukum Kepailitan Sebagai Strategi Penagihan Kredit sangat penting untuk diikuti.

 

TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN

Pelatihan Hukum Kepailitan Sebagai Strategi Penagihan Kredit ini bertujuan agar:

  1. Peserta Pelatihan mampu memahami dasar hingga langkah praktis penanganan hukum kepailitan dan dapat diterapkan dalam menyusun strategi penagihan kredit.

 

MATERI PELATIHAN

Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Hukum Kepailitan Sebagai Strategi Penagihan Kredit:

  1. Hukum kepailitan
    • Tinjauan kepailitan secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
    • Konsekwensi hukum kepailitan.
    • Kurator sebagai pihak profesional dalam melakukan pembagian budel pailit kepada para kreditur.
    • Pembagian budel pailit sebagai upaya pemenuhan kewajiban debitur.
    • Status hukum pemegang hak tanggungan dan jaminan lainnya yang dilindungi undang-undang.
  2. Penanganan utang
    • Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
    • PKPU sebagai alternatif perdamaian dalam upaya restrukturisasi utang.
    • Konsekwensi PKPU dan kepailitan sebagai akibat hukum wanprestasi terhadap perdamaian.
  3. Gugatan perdata
    • Strategi melakukan gugatan perdata/kepailitan yang efisien dan efektif.
    • Efektifitas penggunaan gugatan perdata dan kepailitan dalam pengembalian utang.
    • Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan.
    • Strategi mendapatkan perlindungan hukum kreditor atas kepailitan yang diajukan debitor.
    • Strategi penyelesaian harta pailit debitor kepada para kreditor sehubungan dengan debitor mempailitkan diri
  4. Studi kasus & Diskusi

 

TARGET PESERTA PELATIHAN

  • Direktur, Manager, Supervisor dan Staf diperbankan
  • Divisi legal perbankan
  • Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Kepailitan Sebagai Strategi Penagihan Kredit

 

METODE PELATIHAN

  • Penyampaian konsep
  • Diskusi kelompok
  • Latihan
  • Studi kasus

 

BIAYA PELATIHAN

Biaya pelatihan adalah Rp. 4.950.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini

Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini

Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

 

 

 

 

 

Recent Posts

Teknik Negosiasi yang Efektif

Teknik Negosiasi yang Efektif   Teknik negosiasi yang efektif adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Dalam artikel ini, kita akan melakukan tinjauan mendalam terhadap beberapa teknik negosiasi yang telah terbukti berhasil dalam berbagai situasi.   1. Menetapkan Tujuan yang Jelas Langkah pertama dalam teknik negosiasi yang efektif […]

Read More
Teknik Mengidentifikasi dan Mengatasi Kelemahan Diri dalam Proses Negosiasi

Teknik Mengidentifikasi dan Mengatasi Kelemahan Diri dalam Proses Negosiasi   Proses negosiasi merupakan bagian tak terpisahkan dari dunia bisnis, dan mengakui serta mengatasi kelemahan pribadi dalam negosiasi adalah langkah penting menuju kesuksesan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi beberapa langkah dan teknik mengidentifikasi dan mengatasi kelemahan diri dalam proses negosiasi.   1. Kenali Pola-Pola Perilaku […]

Read More
Menganalisa Kegagalan dalam Proses Negosiasi

Menganalisa Kegagalan dalam Proses Negosiasi Pembelajaran untuk Masa Depan Proses negosiasi seringkali merupakan tantangan yang kompleks dalam dunia bisnis. Meskipun terkadang berhasil mencapai kesepakatan yang diinginkan, tidak jarang juga kita mengalami kegagalan dalam negosiasi. Namun, kegagalan tidak selalu berarti akhir dari segalanya; sebaliknya, kegagalan tersebut dapat menjadi peluang berharga untuk belajar dan tumbuh. Dalam artikel […]

Read More

Kanaka

Jl. Gotong Royong Petinggen Permai TR II No.1198, RT.033/RW.09, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY, 55241
Kontak Kami
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram