Hukum Pertanahan & Penyelesaian Sengketa Tanah
– Yogyakarta, 6 - 7 April 2020
Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya di kalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan Hukum Pertanahan & Penyelesaian Sengketa Tanah ini bertujuan agar peserta pelatihan mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.:
MATERI PELATIHAN
Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Hukum Pertanahan & Penyelesaian Sengketa Tanah April 2020:
- Hukum pertanahan di Indonesia
- Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
- Istilah Agraria dalam UUPA
- Hak penguasaan tanah dalam UUPA
- Pendaftaran tanah
- Pengertian pendaftaran tanah
- Landasan hukum pendaftaran tanah
- Tujuan pendaftaran tanah
6. Proses & Mekanismes Pembebasan Tanah
7. Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
- Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
- Solusi melalui Badan Peradilan
8. Studi kasus dan diskusi
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Pimpinan perusahaan
- Legal officer
- Manager & staff yang lingkup pekerjaannya terlibat dalam permasalahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan tanah.
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Pertanahan & Penyelesaian Sengketa Tanah
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan adalah Rp. 5.450.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta pelatihan.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training Hukum Pertanahan & Penyelesaian Sengketa Tanah April 2020 dapat menghubungi kami di sini