Purchasing Fraud Preventing, Detecting and Investigating
– Yogyakarta 15 - 16 Agustus 2016
Purchasing Fraud merupakan salah satu jenis fraud yang sering dilakukan oleh pegawai/pejabat yang tidak bertanggung jawab. Hampir di semua jenis perusahaan sering ditemui adanya penyimpangan yang disebabkan adanya kecurangan pada proses pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian yang cukup signifikan. Para Auditor sebaiknya selalu menjadikan kegiatan pengadaan sebagai obyek audit yang memerlukan pengujian lebih mendalam. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam proses pengadaan barang dan jasa , maka perlu adanya upaya dan strategi yang tepat untuk mencegah, mendeteksi dan mengungkapkan kecurangan yang sangat mungkin sekali terjadi pada pengadaan barang dan jasa.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan ini akan membahas mengenai Purchasing Fraud Preventing, Detecting and Investigating. Sehingga diharapkan peserta pelatihan mampu memahami tentang jenis penyimpangan dalam proses pengadaan, mampu memahami strategi dalam membangun pengawasan intern yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan. Peserta pelatihan mampu memahami proses audit investigative sebagai metode untuk mengungkap kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa. Peserta pelatihan mampu memahami komunikasi dan tindak lanjut mengenai penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan selama proses audit investigative.
MATERI PELATIHAN
Berikut adalah ringkasan materi pelatihan Purchasing Fraud Preventing, Detecting and Investigating :
- Kecurangan Yang Terjadi Dalam Pengadaan
- Audit Investigative
- Resiko-Dan Titik-Titik Rawan Dalam Pengadaan
- Bagaimana Cara Mendeteksi Kecurangan Dalam Pengadaan
- Bukti Dan Pembuktian Dalam Kecurangan Pengadaan
- Pelaporan Atas Kecurangan Dalam Pengadaan
- Komunikasi Dan Tindak Lanjut Mengenai Penyimpangan-Penyimpangan Yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan.
- Pencegahan Kecurangan Dalam Pengadaan
- Studi Kasus Dan Berbagi Pengalaman
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Para auditor baik interna maupun eksternal yang ingin memahami teknik dan strategi dalam mendeteksi, mencegah dan penyelesaian fraud pada purchasing.
- Para Internal Auditor yang ingin memahami dan mendeteksi purchasing fraud.
- Para investigator yang ingin memahami modus dan membuktikan adanya purchasing fraud
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan adalah Rp. 4.500.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta pelatihan.
- Biaya belum termasuk biaya pajak (apabila dibutuhkan).
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini