Strategi Penanganan Perkara Pidana
– Yogyakarta, 10 - 11 Februari 2020
Penanganan kasus-kasus pidana sering mengalami proses yang panjang dan berbelit, sehingga memakan waktu, biaya dan tenaga. Kondisi tersebut juga menyebabkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dari berbagai pihak, yang pada akhirnya membuat keadilan kurang optimal tercapai. Memperhatikan hal tersebut, penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara efektif dan efisien, baik pada tingkat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Oleh karena itulah, Pelatihan Strategi Penanganan Perkara Pidana penting untuk diikuti.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan Strategi Penanganan Perkara Pidana ini bertujuan agar:
- Peserta pelatihan mampu memahami dan memiliki kompetensi dalam menangani kasus-kasus pidana, baik selama pra-peradilan, saat pengadilan maupun saat pembuatan pledoi.
MATERI PELATIHAN
Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Strategi Penanganan Perkara Pidana Februari 2020:
- Serba serbi sistem Peradilan Pidana di Indonesia
- Penyidikan tindak pidana oleh POLRI:
- Pengertian Penyelidikan dan Penyidikan
- Wewenang Penyidik
- Hubungan Penyidik dengan Penuntut Umum dalam proses penyidikan tindak pidana
- Hubungan Penyidik dengan Pengadilan Negeri
- Hubungan Penyidik dengan Penasehat Hukum
- Upaya paksa dalam proses Penyidikan
- Tindakan Kepolisian terhadap Pimpinan/Anggota Dewan & Kepala/Wakil Kepala Daerah
- Pra Peradilan: Pengertian, Tujuan dan Fungsi
- Aspek pidana dan pertanggungjawaban pidana korupsi
- Hal-hal penting dalam UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Teknik dan strategi pembuktian di sidang pengadilan
- Hal-hal penting mengenai pembuktian dan keberatan (eksepsi)
- Anatomi pledooi (pembelaan)
- Studi kasus
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Pimpinan perusahaan
- Legal Officer Perusahaan
- Manager, supervisor dan staff perusahaan yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar hukum
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Strategi Penanganan Perkara Pidana
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan adalah Rp. 5.450.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training Strategi Penanganan Perkara Pidana Februari 2020, dapat dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini