Sertifikasi Pengembangan SDM Kewirausahaan (BNSP)

Sertifikasi Pengembangan SDM Kewirausahaan (BNSP)

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Pelatihan SDM yang secara resmi merupakan jejaring LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang telah berlisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi. Pada halaman ini, informasi yang diberikan adalah mengenai Sertifikasi Pengembangan SDM Kewirausahaan (BNSP)

 

Skema dan Unit Kompetensi 

PENGEMBANGAN SDM KEWIRAUSAHAAN merupakan proses strategis yang dirancang dan dijalankan secara sistematis untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam mengelola dan mengembangkan bisnisnya. Proses ini diawali dengan identifikasi kebutuhan pembelajaran yang relevan dengan tantangan usaha, kemudian diterjemahkan ke dalam rancangan program pengembangan yang terstruktur, aplikatif, dan selaras dengan tujuan bisnis. Pelaksanaannya tidak sekadar menyampaikan materi, tetapi memastikan terjadinya proses belajar yang mendorong perubahan perilaku, peningkatan keterampilan, serta penguatan pola pikir kewirausahaan.

Dalam pelaksanaannya, pengembangan SDM juga mencakup perancangan model kompetensi yang jelas sebagai acuan standar kemampuan, pengelolaan asesmen untuk memetakan potensi dan kesenjangan kompetensi, serta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program yang telah dijalankan. Pendekatan ini diarahkan untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus memberikan bimbingan yang mendukung peningkatan kualitas hidup pelaku usaha. Dengan demikian, proses pengembangan tidak hanya berdampak pada aspek teknis bisnis, tetapi juga memperkuat kemandirian dan daya saing usaha secara berkelanjutan.

 

 

Daftar Unit Kompetensi Sertifikasi Pengembangan SDM Kewirausahaan (BNSP)

  1. Menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan
  2. Merancang program pembelajaran dan pengembangan
  3. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengembangan
  4. Mengevaluasi pelaksanaan program pembelajaran dan pengembangan
  5. Merancang model dan kamus kompetensi
  6. Mengelola kegiatan assesmen
  7. Mengembangkan cara berfikir kritis dan kreatif
  8. Memberikan bimbingan dan peningkatan kualitas hidup

 

 

Durasi Kegiatan

Kegiatan Sertifikasi ini dilaksanakan selama 2 hari, dengan rincian 1 hari pelatihan dan 1 hari ujian kompetensi.

 

 

Persyaratan Peserta

Persyaratan dasar bagi peserta uji untuk skema sertifikasi Pengembangan SDM Kewirausahaan, antara lain:

  1. Memiliki sertifikat pelatihan Pengembangan SDM Kewirausahaan

 

 

Investasi

Silahkan menghubungi kontak kami untuk mengetahui besaran biaya investasi dari Sertifikasi Pengembangan SDM Kewirausahaan

Kanaka

Perumahan Griya Sidokarto Village A1, Jalan Alam Hijau, RT:04/RW:09, Semarangan, Sidokarto, Godean, Sleman, DIY 55264
Kontak Kami
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram