pelatihan hukum legal law

Hukum Kedokteran

Jadwal Pelatihan:

21-22 Januari 2026 | 25-26 Februari 2026 | 9-10 Maret 2026 | 27-28 April 2026 | 20-21 Mei 2026 | 4-5 Juni 2026 |  22-23 Juli 2026 | 18-19 Agustus 2026 | 9-10 September 2026 | 26-27 Oktober 2026 | 25-26 November 2026 | 30-31 Desember 2026

 

 

Akhir akhir ini tidak sedikit  pemberitaan seputar malpraktik yang mengakibatkan masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan kepada komunitas medis yang menyediakan layanan kesehatan. Padahal belum tentu pemberitaan tersebut menyampaikan hal yang seutuhnya. Hal ini justru dapat menyesatkan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan  pertolongan untuk mengupayakan kesehatan demi kehidupan mereka yang lebih baik.

Di sisi lain, kurangnya pemahaman komunitas medis (dokter, perawat, dan rumah sakit) seputar aspek-aspek hukum profesi mereka juga merupakan penyebab timbulnya sengketa medis. Hal ini dapat dicegah jika komunitas medis (dan juga masyarakat) memahami batasan hak dan tanggung jawab masing-masing ketika memberikan atau mendapatkan layanan medis.

 

 

TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN

Pelatihan Hukum Kedokteran ini bertujuan agar:

  1. Peserta pelatihan dapat memahami seluk-beluk peraturan perundang-undangan yang berlaku di dunia kedokteran.
  2. Peserta pelatihan dapat memahami hak dan kewajiban pasien dan dokter dari kacamata hukum.
  3. Peserta pelatihan mampu mengantisipasi sengketa hukum antara pasien dan dokter serta bagaimana menyelesaikan sengketa yang timbul.

 

 

MATERI PELATIHAN

Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Hukum Kedokteran:

1. Hak dan Kewajiban Pasien dan Tenaga Kesehatan

  • Pertanggungjawaban dokter dalam hukum;
    1. Tanggung jawab dokter menurut hukum perdata;
    2. Tanggung jawab dokter menurut UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran;
    3. Tanggung jawab dokter dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
    4. Tanggung jawab profesi dan etik dokter;
    5. Tanggung jawab etik rumah sakit.
  • Hak dan kewajiban pasien;
  • Hak dan kewajiban dokter;
  • Ketentuan pidana terhadap pelanggaran hak pasien;
  • Contoh kasus pelanggaran hak dan kewajiban pasien dan tenaga kesehatan.

2. Kode Etik Profesi Medis dan Pengaruhnya Terhadap Pelayanan Medis

  • Kode etik profesi medis di Indonesia dan kelemahannya yang dapat merugikan dokter;
  • Etika biomedis, euthanasia, aborsi, riset biomedis pada manusia, tranplantasi organ, dll;
  • Contoh kasus pelanggaran kode etik dan analisa kasusnya.

3. Perjanjian Terapeutik dan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)

  • Pengertian perjanjian terapeutik.
    1. Syarat sahnya perjanjian;
    2. Akibat yang ditimbulkan dari transaksi terapeutik;
    3. Sifat dari transaksi terapeutik.
  • Asas-asas dalam pelayanan medis sebagai pelaksanaan transaksi terapeutik;
  • Persetujuan tindakan medis (informed consent)
    1. Pengertian informed consent;
    2. Bentuk informed consent;
    3. Kekuatan hukum informed consent;
    4. Penolakan tindakan medis oleh pasien/keluarga;
    5. Konsekuensi hukum dari ketiadaan informed consent.

4. Rekam Medis dan Audit Medis

  • Pengertian rekam medis;
  • Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
  • Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
  • Hak pasien atas rekam medis;
  • Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
  • Audit medis.

5. Malpraktik Medis

  • Pengertian malpraktik;
  • Jenis-jenis malpraktik;
  • Pembuktian malpraktik;
  • Pencegahan malpraktik;
  • Contoh kasus malpraktik dan analisanya;

6. Penyelesaian Sengketa Medis

  • Pengertian rekam medis;
  • Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
  • Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
  • Hak pasien atas rekam medis;
  • Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
  • Audit medis.

 

 

TARGET PESERTA PELATIHAN

  • Pimpinan Rumah Sakit
  • Legal officer Rumah Sakit
  • Dokter, Perawat dan Tenaga Medis lainnya
  • Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Kedokteran

 

 

METODE PELATIHAN

  • Penyampaian konsep
  • Diskusi kelompok
  • Latihan
  • Studi kasus

 

 

BIAYA PELATIHAN

A. Public Training

Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

Catatan :

  1. Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
  2. Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
  3. Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
  4. Biaya sudah termasuk biaya pajak.
  5. Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini

 

 

B. Online Training

Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

Catatan:

  1. Harga diatas adalah harga untuk online training.
  2. Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
  3. Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
  4. Biaya sudah termasuk biaya pajak.
  5. Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini

 

 

Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini

Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini

Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini

Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

 

 

 

 

Kanaka

Perumahan Griya Sidokarto Village A1, Jalan Alam Hijau, RT:04/RW:09, Semarangan, Sidokarto, Godean, Sleman, DIY 55264
Kontak Kami
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram