Brevet Perpajakan
Jadwal Pelatihan:
7-8 Januari 2026 | 11-12 Februari 2026 | 2-3 Maret 2026 | 29-30 April 2026 | 4-5 Mei 2026 | 29-30 Juni 2026 | 8-9 Juli 2026 | 20-21 Agustus 2026 | 3-4 September 2026 | 21-22 Oktober 2026 | 4-5 November 2026 | 7-8 Desember 2026
Pajak merupakan iuran wajib yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dibebankan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung dan merupakan penghasilan utama negara. Pajak dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan negara seperti pembangunan infrastruktur publik, pembiayaan atas belanja negara, subsidi dan operasional negara itu sendiri. Karena itu pajak memiliki peranan penting dalam kehidupan suatu negara dan diperlukan pengawasan ketat dalam proses pelaksanaannya. Wajib pajak yang menolak membayar pajak termasuk kedalam pelangaran hukum dan dapat dikenakan sanksi baik berupa peringatan maupun denda. Negara memilki aturan dalam pengelolaan perpajakan, mulai dari tarif dasar pajak, objek pajak, subjek pajak, serta aturan dalam proses pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
- Peserta pelatihan mampu memahami mengenai aturan dan tata cara perpajakan yang berlaku di Indonesia
- Peserta pelatihan mampu menerapkan secara aplikatif perhitungan pajak
MATERI PELATIHAN
- Ruang lingkup dan urgensi Perpajakan
- Ketetapan regulasi perpajakan oleh pemerintah
- Ketentuan umum dan tata cara perpajakan
- Pengisian surat pemberitahuan
- Pajak penghasilan umum
- Pajak penghasilan pasal 21
- Pajak penghasilan 22, 23/26, 24 dan 25
- Pph pemotongan dan pungutan
- Pajak pertambahan nilai
- Pajak penjualan atas barang mewah
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Electronic SPT
- Akuntasi dan pelaporan perpajak
- Studi kasus
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Manajer keuangan
- Staff keuangan atau Accounting
- Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Brevet Perpajakan
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
A. Public Training
Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
B. Online Training
Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan:
- Harga diatas adalah harga untuk online training.
- Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
- Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini
Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

