Purchasing Fraud Preventing, Detecting and Investigating
Jadwal Pelatihan:
5-6 Januari 2026 | 19-20 Februari 2026 | 30-31 Maret 2026 | 27-28 April 2026 | 25-26 Mei 2026 | 24-25 Juni 2026 | 6-7 Juli 2026 | 26-27 Agustus 2026 | 1-2 September 2026 | 19-20 Oktober 2026 | 2-3 November 2026 | 30-31 Desember 2026
Purchasing Fraud merupakan salah satu jenis fraud yang sering dilakukan oleh pegawai/pejabat yang tidak bertanggung jawab. Hampir di semua jenis perusahaan sering ditemui adanya penyimpangan yang disebabkan adanya kecurangan pada proses pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian yang cukup signifikan. Para Auditor sebaiknya selalu menjadikan kegiatan pengadaan sebagai obyek audit yang memerlukan pengujian lebih mendalam. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam proses pengadaan barang dan jasa , maka perlu adanya upaya dan strategi yang tepat untuk mencegah, mendeteksi dan mengungkapkan kecurangan yang sangat mungkin sekali terjadi pada pengadaan barang dan jasa.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan ini akan membahas mengenai Purchasing Fraud Preventing, Detecting and Investigating. Sehingga diharapkan peserta pelatihan mampu memahami tentang jenis penyimpangan dalam proses pengadaan, mampu memahami strategi dalam membangun pengawasan intern yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan. Peserta pelatihan mampu memahami proses audit investigative sebagai metode untuk mengungkap kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa. Peserta pelatihan mampu memahami komunikasi dan tindak lanjut mengenai penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan selama proses audit investigative.
MATERI PELATIHAN
- Kecurangan Yang Terjadi Dalam Pengadaan
- Audit Investigative
- Resiko-Dan Titik-Titik Rawan Dalam Pengadaan
- Bagaimana Cara Mendeteksi Kecurangan Dalam Pengadaan
- Bukti Dan Pembuktian Dalam Kecurangan Pengadaan
- Pelaporan Atas Kecurangan Dalam Pengadaan
- Komunikasi Dan Tindak Lanjut Mengenai Penyimpangan-Penyimpangan Yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan.
- Pencegahan Kecurangan Dalam Pengadaan
- Studi Kasus Dan Berbagi Pengalaman
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Para auditor baik interna maupun eksternal yang ingin memahami teknik dan strategi dalam mendeteksi, mencegah dan penyelesaian fraud pada purchasing.
- Para Internal Auditor yang ingin memahami dan mendeteksi purchasing fraud.
- Para investigator yang ingin memahami modus dan membuktikan adanya purchasing fraud
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
A. Public Training
Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
B. Online Training
Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan:
- Harga diatas adalah harga untuk online training.
- Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
- Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini
Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

