Pelatihan perbankan

Anti Fraud Banking Strategy

Jadwal Pelatihan:

28-29 Januari 2026 | 19-20 Februari 2026 | 2-3 Maret 2026 | 6-7 April 2026 | 6-7 Mei 2026 | 8-9 Juni 2026 | 8-9 Juli 2026 | 10-11 Agustus 2026 | 3-4 September 2026 | 7-8 Oktober 2026 | 2-3 November 2026 | 30-31 Desember 2026

 

 

Dengan bertumbuhnya Bank – bank dunia pada umumnya dan di Indonesia khususnya, maka bank perlu menerapkan prinsip manajemen resiko berupa pengendalian internal dan pelaksanaan tata kelola yang baik / Good Corporate Governance ( GCG ) untuk menjaga segala bentuk asset yang merupakan milik bank dan juga dana masyarakat yang terkumpul yang selanjutnya diserahkan kepada pihak – pihak yang membutuhkan. Maka bank perlu melaksanakan langkah preventif untuk mencegah timubulnya tindak pidana perbankan yang di lakukan oleh karyawan, baik yang melaksanakan tindak pidana secara perorangan maupun melalui kerjasama dengan pihak luar.

Salah satu langkah preventif mencegah timbulnya tindak pidana perbankan adalah dengan cara bank wajib menerapkan prinsip strategi anti fraud. Dengan demikian, maka setiap pihak akan merasa di awasi dalam tugasnya serta pihak lain juga akan merasa di awasi juga.

Pererapan strategi anti fraud di lakukan dengan mempertimbangkan proses, dokumen dan data – data internal yang di miiki oleh bank serta data – data eskternal yang dalam hal ini dapat di lakukan dengan bekerjasama dengan pihak luar seperti aparat kepolisian. Oleh karena itu, dalam menerapkan strategi anti fraud di perlukan pengetahuan dan pengalaman atas tindak pidana yang yang sering terjadi di kalangan perbankan.

 

 

TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN

  1. Peserta pelatihan mampu memahami kasus – kasus yang biasa terjadi dalam dunia perbankan baik secara global dan spesifik.
  2. Peserta pelatihan mampu memahami dalam penerapan manajemen risiko operasional.
  3. Peserta pelatihan mampu memahami dan mengidentifikasi tindak pidana yang di lakukan oleh oknum karyawan secara perorangan maupun fraud yang di lakukan bekerja sama dengan unit / divisi bahkan yang melibatkan ekternal secara sistematis.
  4. Peserta pelatihan mampu memahami dan menerapkan strategi anti fraud serta mampu mengantisipasi fraud dari sedini mungkin serta di harapkan dapat menangani tindak pidana yang terjadi.
  5. Peserta pelatihan mampu memahami dan mengenali modus – modus tindak kecurangan yang biasa terjadi, mengidentifikasi kemungkinan oknum/ pelaku kecurangan, melakukan pencegahan penipuan sebelum terjadi dan membuat Pelaporan temuan atas prosedur tindak kecurangan

 

 

MATERI PELATIHAN

  1. Pendahuluan
    • Pengertian fraud
    • Jenis – jenis fraud
    • Know Your Employee
    • Pengertian tindak pidana perbankan
    • Penanganan kasus tindak pidana perbankan
    • Kasus – kasus tindak pidana perbankan
  2. Mengenali jenis – jenis kegagalan operasional bank
    • People risk
    • Process risk (model, transaksi, dan kegiatan operasional)
    • System and technology risk
    • External party risk
    • Natural disaster risk.
  3. Faktor – faktor yang menyebebkan peluang Fraud pada Bank
  4. Strategi Anti Fraud
    • Konsep strategi anti fraud
    • Early Warning Sign
    • Fraud Detection
  5. Cara Mendeteksi Fraud pada aktifitas perbankan
  6. Peran BI dan PPATK dalam antisipasi terjadinya Fraud
  7. Solusi menghadapi Fraud
    • Litigasi
    • Penelusuran aliran dana
    • Penyediaan data
  8. Reporting Fraud Procedures
  9. Contoh – contoh Kasus Fraud
    • Fraud di bidang kredit
    • Fraud di bidang operation
    • Fraud di bidang IT

 

 

TARGET PESERTA PELATIHAN

  • Directors, Operational managers, Auditor Internal serta Divisi Kepatuhan & Manajemen Risiko, dan bagi semua staff yang akan / ingin mempelajari tentang Anti Fraud di dunia Perbankan.

  • Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Anti Fraud Banking Strategy

 

 

METODE PELATIHAN

  • Penyampaian konsep
  • Diskusi kelompok
  • Latihan
  • Studi kasus

 

 

BIAYA PELATIHAN

A. Public Training

Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

Catatan :

  1. Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
  2. Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
  3. Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
  4. Biaya sudah termasuk biaya pajak.
  5. Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini

 

 

B. Online Training

Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

Catatan:

  1. Harga diatas adalah harga untuk online training.
  2. Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
  3. Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
  4. Biaya sudah termasuk biaya pajak.
  5. Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini

 

 

Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini

Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini

Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini

Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

 

 

 

 

 

Kanaka

Perumahan Griya Sidokarto Village A1, Jalan Alam Hijau, RT:04/RW:09, Semarangan, Sidokarto, Godean, Sleman, DIY 55264
Kontak Kami
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram