Fraud in Purchasing
Jadwal Pelatihan:
5-6 Januari 2026 | 2-3 Februari 2026 | 11-12 Maret 2026 | 8-9 April 2026 | 18-19 Mei 2026 | 8-9 Juni 2026 | 22-23 Juli 2026 | 10-11 Agustus 2026 | 23-24 September 2026 | 1-2 Oktober 2026 | 2-3 November 2026 | 3-4 Desember 2026
Seiring dengan perkembangan perusahaan yang semakin majumaka akan meningkatkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dalam segala bidang, baik dengan supplier ataupun dengan konsumen. Banyaknya transaksi yang dilakukan tersebut dapat memungkinkan terjadinya penyimpangan atau fraud. Fraud yang berkaitan dengan pengelolaan, pembelian dan pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi sorotan dalam proses audit baik internal maupun eksternal, sebab di bagian ini sering terjadi capital turn over perusahaan yang cukup besar. Sehingga, potensi terjadinya fraud cukup besar. Hal – hal yang berkaitan dengan fraud menjadi salah satu penyebab pembengkakan biaya perusahaan yang akan menyebabkan menurunnya daya saing perusahaan. Oleh karena itu, dalam upaya menaikkan nilai competiveness perusahaan, diperlukan personil-personil yang memahami dan dapat mengimplementasikan konsep anti fraud dalam aktivitas pengelolaan, pembelian dan pengadaan barang maupun jasa.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
- Peserta pelatihan mampu mempelajari secara nyata penipuan dalam hal pengeloalaan, pembelian, dan pengadaan baik barang maupun jasa.
- Peserta pelatihan mampu memahami mengapa purchasing fraud sangat sulit di deteksi.
- Peserta pelatihan mampu mengidentifikasian langkah-langkah spesifik dalam organisasi untuk mengurangi keterkaitan dalam penipuan pembelian.
- Peserta pelatihan mampu mendeteksi dan menyelidiki kecurangan pada proses purchasing.
MATERI PELATIHAN
- Pergeseran paradigma dalam hal Purchasing:
- Cost center menjadi profit center
- Peranan dalam cost reduction
- Fungsi bagian purchasing: pemilihan, evaluasi dan audit supplier
- Konsep purchasing dalam ISO 9001, 14001 hingga Just in Time
- Anti fraud dan good corporate governance
- Dasar terjadinya fraud dan Jenis-jenis fraud
- Fraud dalam proses purchasing
- Pencegahan Fraud in Purchasing
- Best practice Fraud in Purchasing
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Manajer keuangan
- Staff keuangan atau Accounting
- Karyawan bagian Purchasing, administrasi, dan department lain yang berhubungan dalam proses pembelian dan pengadaan barang maupun jasa.
- Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Fraud in Purchasing
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
A. Public Training
Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
B. Online Training
Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan:
- Harga diatas adalah harga untuk online training.
- Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
- Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini
Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

