Hukum Dan Bisnis Pengadaan Tanah
Jadwal Pelatihan:
12-13 Januari 2026 | 11-12 Februari 2026 | 30-31 Maret 2026 | 15-16 April 2026 | 6-7 Mei 2026 | 24-25 Juni 2026 | 8-9 Juli 2026 | 5-6 Agustus 2026 | 14-15 September 2026 | 14-15 Oktober 2026 | 16-17 November 2026 | 16-17 Desember 2026
Proses pengadaan tanah untuk pembangunan telah diatur di dalam
UU 20/1961, Perpres 36/2005, Perpres 65/2006, dan Perka BPN 3/20072.
Namun, kendala yang dihadapi adalah belum adanya pengaturan mengenai
kerangka waktu dalam setiap tahapan pengadaan tanah dan mekanisme
peradilan apabila masyarakat memperkarakan keberatannya. Hal ini sering
menyebabkan pengadaan tanah berlarut-larut dan tidak ada kepastian
dalam pelaksanaannya.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
- Peserta pelatihan mengetahui, mengerti dan memahami konsep undang-undang pengadaan tanah guna pembangunan
- Peserta pelatihan memahami teknik identifikasi dan memetakan potensi konflik terkait aspek pengadaan tanah
- Peserta pelatihan memahami langkah / tahapan identifikasi, evaluasi, review, pemetaan persoalan dan hambatan, serta jalan keluar dalam kasus pengadaan tanah
- Peserta pelatihan memahami langkah penyusunan rekomendasi kepada pemerintah terkait mekanisme dan pelembagaan pengadaan tanah industri umum
- Peserta pelatihan meningkatkan kemampuan penyelesaian permasalahan hukum dan bisnis terkait aspek tanah dalam hal industri dalam kegiatan investasi
- Peserta pelatihan meningkatkan kemampuan pemecahan masalah terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dari perspektif judicial dan aspek lain
MATERI PELATIHAN
1. Pengertian
- Pengadaan Tanah
- Pembangunan untuk Kepentingan Umum
2. Dasar Hukum
3. Prosedur Pengadaan Tanah
- Penyusunan Proposal
- Penetapan Lokasi
- Publikasi
- Pemasangan Tanda Batas Lokasi
- Panitia Pengadaan Tanah (PPT)
- Penyuluhan
- Identifikasi dan Inventarisasi
- Pengumuman
- Penilaian
- Musyawarah
- Keputusan Panitia Pengadaan Tanah
- Pembayaran Ganti Rugi
- Pemberkasan
4. Permasalahan
- Permasalahan Kelembagaan dan Prosedur
- Permasalahan Umum
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Pimpinan perusahaan
- Legal officer
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Dan Bisnis Pengadaan Tanah
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
A. Public Training
Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
B. Online Training
Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan:
- Harga diatas adalah harga untuk online training.
- Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
- Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini
Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

