pelatihan hukum legal law

Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

Jadwal Pelatihan:

5-6 Januari 2026 | 9-10 Februari 2026 | 30-31 Maret 2026 | 6-7 April 2026 | 6-7 Mei 2026 | 15-16 Juni 2026 |  27-28 Juli 2026 | 3-4 Agustus 2026 | 28-29 September 2026 | 5-6 Oktober 2026 | 9-10 November 2026 | 1-2 Desember 2026

 

 

Pokok-pokok hukum ketenagakerjaan sangat perlu untuk mendapat perhatian lebih, hal ini dimulai sejak adanya hubungan kerja hingga pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja. Saat ini, masih banyak terjadi permasalahan seputar ketenagakerjaan dan hubungan industrial, hal ini dikarenakan masih minimnya pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia.

Pelatihan hukum ketenagakerjaan ini akan mengupas tentang aspek-aspek ketenagakerjaan. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

 

 

TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN

  1. Peserta pelatihan mampu memahami aspek-aspek ketenagakerjaan.
  2. Peserta pelatihan mampu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul.
  3. Peserta pelatihan mampu memahami dan mencari solusi dari setiap permasalahan ketenagakerjaan ada.

 

 

MATERI PELATIHAN

  1. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
  2. Norma Dalam Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
  3. PP, KKB dan Perjanjian Kerja
  4. Status Hubungan Kerja
  5. PKWT dan PKWTT/Outsourcing
  6. Serikat Pekerja & Komposisinya
  7. Pemogokan & Lock Out
  8. Ketentuan Jam Kerja & Lembur
  9. Ketentuan Libur & Cuti
  10. Ketentuan Pengupahan
  11. Pemberian tunjangan dan fasilitas
  12. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  13. Uang Pesangon
  14. Penyelesaian Perselisihan

 

 

TARGET PESERTA PELATIHAN

  • Pimpinan perusahaan
  • Legal officer
  • Manager & Staff HRD
  • Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

 

 

METODE PELATIHAN

  • Penyampaian konsep
  • Diskusi kelompok
  • Latihan
  • Studi kasus

 

 

BIAYA PELATIHAN

A. Public Training

Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

Catatan :

  1. Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
  2. Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
  3. Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
  4. Biaya sudah termasuk biaya pajak.
  5. Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini

 

 

B. Online Training

Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

Catatan:

  1. Harga diatas adalah harga untuk online training.
  2. Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
  3. Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
  4. Biaya sudah termasuk biaya pajak.
  5. Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini

 

 

Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini

Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini

Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini

Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

 

Kanaka

Perumahan Griya Sidokarto Village A1, Jalan Alam Hijau, RT:04/RW:09, Semarangan, Sidokarto, Godean, Sleman, DIY 55264
Kontak Kami
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram