Pengawasan dan Pencegahan Potensi Fraud Kredit Saat Pandemi/Bencana
Jadwal Pelatihan:
12-13 Januari 2026 | 23-24 Februari 2026 | 4-5 Maret 2026 | 29-30 April 2026 | 11-12 Mei 2026 | 2-3 Juni 2026 | 29-30 Juli 2026 | 12-13 Agustus 2026 | 9-10 September 2026 | 1-2 Oktober 2026 | 11-12 November 2026 | 21-22 Desember 2026
Pandemi atau bencana menyebabkan dampak dalam berbagai bidang, tidak terkecuali perekonomian. Bagi pemerintah dan para pelaku usaha sendiri, hal ini dapat berdampak terhadap timbulnya tindakan kecurangan atau Fraud. Kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang. Kontrol yang longgar dapat menyebabkan perilaku yang melanggar peraturan untuk mencapai keuntungan sendiri. Cara yang paling efektif untuk mencegah dan menghalangi kecurangan adalah mengimplementasikan program serta pengendalian anti-kecurangan. Pengawasan oleh komite audit juga berfungsi sebagai penghalang dilakukan kecurangan oleh manajer dan pegawai. Dengan sistem pengendalian internal yang baik maka tindakan kecurangan dalam perusahaan dapat dicegah. Oleh karena itulah, Pelatihan Pengawasan dan Pencegahan Potensi Fraud Kredit Saat Pandemi/Bencana menjadi penting untuk diikuti.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
- Peserta pelatihan mampu memahami potensi fraud dan bagaimana cara pencegahannya, terkhusus di saat terjadi pandemi/bencana
MATERI PELATIHAN
- Overview dan Pemahaman Permasalahan Fraud Kredit dengan kondisi Terjadinya Pandemi/Bencana
- Definisi dan Penyebab Terjadinya Permasalahan
- Stages Dalam Terjadinya Problem
- Tata Cara dan Point Penting yang harus dipetakan
- Analisa Pendeteksian Potensi Terjadinya Fraud Kredit
- Profil Risiko Debitur
- Kriteria dan Kategori Kegiatan Usaha Debitur
- Pelaksanaan Audit Investigasi Fraud Kredit
- Pengecekan Kondisi Debitur dan usahanya
- Pemahaman Latar belakang usaha debitur yang mungkin terdampak pandemi/bencana
- Administrasi dan Pelaporan Fraud Kredit
- Membaca Potensi, Situasi & kondisi
- Pengambilan keputusan sesuai Kebijakan perusahaan
- Studi Kasus
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Semua pihak yang ingin mempelajari pelatihan Pengawasan dan Pencegahan Potensi Fraud Kredit Saat Pandemi/Bencana
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
A. Public Training
Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
B. Online Training
Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan:
- Harga diatas adalah harga untuk online training.
- Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
- Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini
Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

