Prevention and Detection Fraud in Banking and Financial Institution
Jadwal Pelatihan:
28-29 Januari 2026 | 11-12 Februari 2026 | 2-3 Maret 2026 | 15-16 April 2026 | 6-7 Mei 2026 | 18-19 Juni 2026 | 22-23 Juli 2026 | 5-6 Agustus 2026 | 23-24 September 2026 | 19-20 Oktober 2026 | 2-3 November 2026 | 1-2 Desember 2026
Fraud yang terjadi dalam satu dekade terakhir ini berkembang sangat cepat. Meningkatnya tindak kejahatan perbankan yang mana demikian pula dengan makin banyaknya ragam jenisnya. Semua Lembaga Keuangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Non-Bank termasuk juga Perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur yang berkaitan dengan bank, tidak hanya harus membuat Tim Anti-Fraud, akan tetapi haruslah menyusun suatu sistem yang dapat mengendalikan serta mengurangi kejadian fraud tersebut secara signifikan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh OJK selaku Regulator.
Para pelaku fraud saat ini mempelajari dan mengambil setiap kesempatan dalam ketidaksempurnaan suatu sistem yang ada sehingga pihak Manajemen haruslah melihat, mengerti dan menyingkapi kondisi tersebut apabila tidak ingin mengalami keugian yang signifikan baik secara materiil maupun reputasi.
Oleh karenanya OJK selaku Regulator melihat perlunya penyempurnaan strategi anti-fraud dalam industri perbankan dan terkait dengan lembaga keuangan, hal ini dilihat sangat diperlukan karena makin maraknya pelaku fraudster melakukan fraud dan sejalan dengan berkembangnya teknologi yang makin canggih sehingga dikuatirkan kerusakan baik material ataupun non material oleh pelaku fraud ini akan sangatlah massif
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
- Peserta pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan peserta mengenai prinsip-prinsip pengendalian fraud
- Peserta pelatihan dapat meningkatkan skill dan ketrampilan peserta untuk menyusun sistem pengendalian Fraud yang sesuai dengan kebutuhan organisasi perusahaan
- Peserta pelatihan dapat memahami cara mengembangkan berbagai informasi untuk investigasi pengungkapan kasus fraud
- Peserta pelatihan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam merumuskan solusi atau mekanisme tindak lanjut atas sebuah peristiwa fraud kepada pihak manajemen
- Peserta pelatihan dapat menumbuhkan fraud awareness untuk mereduksi potensi munculnya fraud dan meminimalisasi potensi kerugian bank atas terjadinya kasus-kasus fraud
MATERI PELATIHAN
- Overview tentang Penerapan Strategi Anti Fraud
- Prinsip dasar fraud dan penerapan manajemen risiko
- Strategi anti fraud, pelaporan dan sanksi
- Strategi Anti Fraud sebagai pendukung GCG
- Klasifikasi Karakteristik/Tipologi Fraud
- Penyimpangan atas aset (Misappropriation)
- Pernyataan palsu atau salah pernyataan (Fraudulent Statement)
- Korupsi (Corruption)
- Anti Fraud Framework yang Terintegrasi
- Pencegahan (Fraud Awareness, Identifikasi Kerawanan dan Know Your Employee)
- Pendeteksian (Whistleblowing system, Surprise Audit dan Surveillance system)
- Standar Investigasi, Mekanisme Pelaporan dan Pengenaan Sanksi
- Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
- Mapping dan Matrix sistem Anti Fraud (Teknik penyusunan dan pengawasan yang menyeluruh)
- Anti Fraud Charter
- SOP Anti Fraud
- SOP Investigasi
- Teknik menyusun serta membuat sistem pertahanan Fraud sesuai kebutuhan perusahaan
- Konsep dasar penyusunan sistem yang saling mendukung dan menutup kelemahan yang ada pada perusahaan
- Kontrol Operational dan Keahlian Internal Kontrol Yang Dibutuhkan
- Pemahaman Materi dan pembuatan pelaporan serta berbagai kertas kerja
- Developing Fraud Control yang Efektif dan Tepat Sesuai Kebutuhan Perusahaan
- Pemahaman dan Pelaporan Fraud Dan Fraud Berdampak Signifikan Sesuai POJK
- Teknik Melakukan Investigasi Fraud yang Efektif
- Teknik Penyelesaian Kasus Fraud (Litigasi dan Mitigasi)
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Satuan Kerja Anti Fraud, Divisi Manajemen Risiko, Divisi Kepatuhan/Compliance, Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Divisi Teknologi Informasi, Divisi Operasional, dan divisi/unit terkait lainnya.
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Prevention and Detection Fraud in Banking and Financial Institution
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
A. Public Training
Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
B. Online Training
Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan:
- Harga diatas adalah harga untuk online training.
- Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
- Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini
Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

