Pelatihan Strategi Menghadapi SP2DK dalam perpajakan

Strategi Menghadapi SP2DK dalam perpajakan

Jadwal Pelatihan:

12-13 Januari 2026 | 2-3 Februari 2026 | 11-12 Maret 2026 | 29-30 April 2026 | 18-19 Mei 2026 | 29-30 Juni 2026 | 8-9 Juli 2026 | 10-11 Agustus 2026 | 3-4 September 2026 | 21-22 Oktober 2026 | 9-10 November 2026 | 7-8 Desember 2026

 

 

Dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan sering kali wajib pajak  menghadapi pemeriksaan yang dikarenakan adanya perbedaan data, informasi,  ataupun perhitungan  antara petugas pajak dan wajib pajak. Pemeriksaan dilakukan apabila perbedaan ini terindikasi pada tindak pidana tertentu.  Setelah itu, tentu saja petugas pajak akan membutuhkan data atau keterangan dari wajib pajak untuk dapat melakukan pemeriksaan secara lebih komprehensif.  Selanjutnya pemeriksa akan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau keterangan (SP2DK) yang akan dikirimkan kepada wajib pajak. Lalu wajib pajak diharuskan untuk memberikan surat tanggapan  atas SP2DK. Dibutuhkan sumber daya yang paham dan mengerti terkait keseluruhan proses tersebut agar dapat meminimalisir kerugian-kerugian yang ada. Oleh karena itulah, pelatihan Strategi Menghadapi SP2DK dalam perpajakan menjadi penting untuk diikuti.

 

 

TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN

  1. Peserta pelatihan mampu meningkatkan pengetahuan dalam melaksanakan kewajiban pajak.
  2. Peserta pelatihan mampu memahami bagaimana strategi yang tepat dalam menghadapi SP2DK

 

 

MATERI PELATIHAN

  1. Overview Hak dan Kewajiban Perpajakan
  2. Konsep Pemeriksaan dan SP2DK
  3. Identifikasi Kasus-kasus SP2DK pada Wajib Pajak Orang Pribadi
  4. Ruang lingkup, hak, kewajiban dan sanksi pajak terkait Pemeriksaan dan SP2DK
  5. Tips sukses Manajemen Perpajakan dan Mitigasi Risiko
    • Pembuatan dan persiapan penyusunan SPT Tahunan
    • Melakukan analisis biaya hidup
    • Analisis Penambahan Kekayaan
  6. Analisis dan studi kasus permasalahan SP2DK
  7. Sekilas tentang Pentingnya Program Pengungkapan Sukarela
  8. Diskusi dan Solusi

 

 

TARGET PESERTA PELATIHAN

  • Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Pelatihan Strategi Menghadapi SP2DK dalam perpajakan

 

 

METODE PELATIHAN

  • Penyampaian konsep
  • Diskusi kelompok
  • Latihan
  • Studi kasus

 

 

BIAYA PELATIHAN

A. Public Training

Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

Catatan :

  1. Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
  2. Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
  3. Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
  4. Biaya sudah termasuk biaya pajak.
  5. Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini

 

 

B. Online Training

Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta

Durasi pelatihan : 2 hari

 

Catatan:

  1. Harga diatas adalah harga untuk online training.
  2. Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
  3. Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
  4. Biaya sudah termasuk biaya pajak.
  5. Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini

 

 

Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini

Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini

Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini

Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

 

 

Kanaka

Perumahan Griya Sidokarto Village A1, Jalan Alam Hijau, RT:04/RW:09, Semarangan, Sidokarto, Godean, Sleman, DIY 55264
Kontak Kami
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram