Sertifikasi Konsultan SDM Kewirausahaan (BNSP)
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Pelatihan SDM yang secara resmi merupakan jejaring LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang telah berlisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi. Pada halaman ini, informasi yang diberikan adalah mengenai Sertifikasi Konsultan SDM Kewirausahaan (BNSP)
Skema dan Unit KompetensiĀ
KONSULTAN SDM KEWIRAUSAHAAN merupakan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam melakukan pendampingan, pembinaan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam konteks pengembangan usaha. Peran ini mencakup kemampuan membangun komunikasi yang efektif di lingkungan kerja, memastikan administrasi kepegawaian berjalan tertib, serta membantu pelaku usaha dalam proses rekrutmen dan seleksi agar memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pendekatan yang digunakan bersifat terstruktur sehingga tata kelola SDM tidak berjalan secara informal, tetapi memiliki sistem yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, konsultan juga berperan dalam mengoordinasikan pelayanan kepegawaian, mengelola sistem penggajian dan kesejahteraan secara proporsional, serta melakukan analisis kebutuhan kompetensi untuk memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang tepat. Pengembangan pola pikir kritis dan kreatif menjadi bagian penting dalam membentuk SDM yang adaptif terhadap perubahan. Pendampingan juga mencakup penyeliaan program pelatihan kerja serta fasilitasi pembelajaran di tempat kerja, termasuk mekanisme pemagangan atau on the job training, agar proses peningkatan kompetensi berlangsung aplikatif dan berdampak langsung pada kinerja usaha.
Daftar Unit Kompetensi Sertifikasi Konsultan SDM Kewirausahaan (BNSP)
- Melaksanakan komunikasi efektif
- Mengadministrasikan sistem kepegawaian
- Melakukan rekrutmen dan menyeleksi pegawai
- Mengkoordinasikan pelayanan kepegawaian
- Mengelola sistem penggajian dan kesejahteraan pegawai
- Melakukan analisis persyaratan kompetensi
- Mengembangkan cara berfikir kritis dan kreatif
- Menyelia penyelenggaraan pelatihan kerja
- Menfasilitasi pelaksanaan pelatihan di tempat kerja (on the job training (OJT) /pemagangan)
Durasi Kegiatan
Kegiatan Sertifikasi ini dilaksanakan selama 2 hari, dengan rincian 1 hari pelatihan dan 1 hari ujian kompetensi.
Persyaratan Peserta
Persyaratan dasar bagi peserta uji untuk skema sertifikasi Konsultan SDM Kewirausahaan, antara lain:
- Memiliki sertifikat pelatihan Konsultan SDM Kewirausahaan
Investasi
Silahkan menghubungi kontak kami untuk mengetahui besaran biaya investasi dari Sertifikasi Konsultan SDM Kewirausahaan

