Sertifikasi Profesi
Level Kepala Bagian Remunerasi - BNSP
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Pelatihan SDM yang secara resmi merupakan jejaring LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang telah berlisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM (sertifikasi BNSP bidang SDM/HRD), dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level. Pada halaman ini, informasi yang diberikan adalah mengenai Sertifikasi Profesi Kepala Bagian Remunerasi.
Skema dan Unit Kompetensi Sertifikasi Profesi Level Kepala Bagian Remunerasi
Daftar Unit Kompetensi Sertifikasi Profesi Level Kepala Bagian Remunerasi:
|
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| 3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
| 4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 5 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
| 6 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
| 7 | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
| 8 | M.70SDM01.025.2 | Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus |
| 9 | M.70SDM01.030.2 | Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu |
| 10 | M.70SDM01.060.2 | Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM |
Durasi Kegiatan
Kegiatan Sertifikasi Profesi ini dilaksanakan selama 4 hari, dengan rincian 3 hari pelatihan dan 1 hari ujian kompetensi.
Persyaratan Peserta
- Minimal lulusan D3
- Copy sertifikat pelatihan level kepala bagian Remunerasi
- Copy KTP
- Foto 3X4 berwarna 3 lembar
- CV terbaru
- Surat Keterangan bekerja (jika memiliki)
Investasi
Silahkan menghubungi kontak kami untuk mengetahui besaran biaya investasi dari Sertifikasi Profesi Level Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)

