Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme
Jadwal Pelatihan:
5-6 Januari 2026 | 23-24 Februari 2026 | 4-5 Maret 2026 | 8-9 April 2026 | 11-12 Mei 2026 | 10-11 Juni 2026 | 1-2 Juli 2026 | 12-13 Agustus 2026 | 28-29 September 2026 | 12-13 Oktober 2026 | 4-5 November 2026 | 7-8 Desember 2026
Industri keuangan adalah sasaran empuk bagi para pelaku money laundry (pencuci uang illegal). Berbagai macam cara akan dicoba akan dicoba oleh pelaku money laundry dengan menggunakan kelemahan sistem keuangan di industri keuangan (multi finance, securities, perbankan, asuransi, modal ventura, dll). Regulasi yang ada memerintahkan lembaga keuangan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip panduan sebagai upaya untuk memantau kegiatan transaksi yang mencurigakan dan melaporkannya kepada institusi terkait (PPATK) sehingga diharapkan dengan adanya pelatihan Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT) dapat menghindarkan Indonesia menjadi ajang pencucian uang dan tujuan teroris.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
- Peserta pelatihan mampu memahami dan menumbuhkan budaya sadar risiko aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme.
- Peserta pelatihan mampu memahami teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Peserta pelatihan mampu memahami cara mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan dan cara mengatasinya serta melakukan proses pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MATERI PELATIHAN
- Dasar hukum terkait APU-PPT terkini
- Tujuan Penerapan APU-PPT & Kewajiban Lembaga Keuangan
- Strategi membangun budaya sadar risiko
- Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah berbasis risiko
- Kebijakan/ Prosedur APU-PPT
- Mengenal tahapan dan ciri-ciri aktifitas pencucian uang dan modus transaksi Money Laundering
- Indikator dan identifikasi unsur transaksi keuangan yang mencurigakan
- Kategori & sanksi atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Kewajiban Pelaporan APU PPT dan mekanisme pelaporan ke PPATK
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Karyawan front liner, Middle management yang berhubungan dengan customer, Unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU PPT, Divisi kepatuhan, dll.
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme
METODE PELATIHAN
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA PELATIHAN
A. Public Training
Biaya Public Training adalah Rp. 6.850.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali.
- Biaya pelatihan sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan siang, coffee break 2x, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi (penginapan) peserta pelatihan.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
B. Online Training
Biaya Online Training adalah Rp. 4.000.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan:
- Harga diatas adalah harga untuk online training.
- Pelatihan online menggunakan media Zoom Meeting atau media lainnya sesuai kebutuhan.
- Biaya pelatihan sudah termasuk Softcopy materi pelatihan, rekaman video pelatihan & Sertifikat pelatihan
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training dapat menghubungi kami di sini
Untuk informasi pelatihan dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training, dapat dilihat di sini
Untuk informasi jadwal pelatihan, bisa dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan pelatihan yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan pelatihan di sini

